Badan Keamanan Rakyat (disingkat BKR) adalah angkatan bersenjata pertama yang dibentuk setelah Indonesia merdeka. Pembentukan BKR dilakukan melalui sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945.
Anggota BKR saat itu adalah para pemuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapat pendidikan militer sebagai tentara Heiho, Pembela Tanah Air (PETA), KNIL dan lain sebagainya. Yang diangkat menjadi komandan BKR adalah Arudji Kartawinata . Melalui Dekrit Presiden tanggal 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat
(TKR). Pada perkembangannya, nama angkatan bersenjata Indonesia ini
mengalami beberapa kali perubahan nama hingga akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar